Loading...

FAKULTAS HUKUM

536df4625adb4c5aeffb7810e9d0b78bb3da690a

IZIN OPERASIONAL

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Adiwangsa Jambi Nomor: 495/KPT/I/2017 pada hari Monday, 18 September 2017 tentang Pembentukan Fakultas Hukum di Universitas Adiwangsa Jambi.

DEKANAT

Dr. MUHAMMAD AL-HAADI NUGRAHA, S.H., M.H.

Dekan

VISI Menjadikan Fakultas Hukum Sebagai A World Class Socio- Technopreneurship.
MISI 1. Meningkatkan standar mutu akademik yang berstandar Nasional dan Internasional. 2. Menyelenggarakan penelitian kreatif dan inovatif yang mendukung pelaksanaan pendidikan socio dan technopreneur yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional. 3. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu hukum, teknologi dan , penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 4. Menghasilkan para lulusan berjiwa socio dan technopreneur dari ilmu hukum yang kompetitif serta mampu mengaplikasikan ilmu secara professional
TUJUAN 1. Meningkatnya standar mutu akademik yang berstandar nasional dan internasional. 2. Terlaksananya berbagai penelitian kreatif dan inovatif yang mendukung pelaksanaan pendidikan sociotechnopreneur yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional 3. Berkembang dan tersebar-luasnya ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat 4. Terlaksananya pendidikan berkualitas serta berkembangnya sociotechnopreur sesuai dengan bakat dan minat mahasiswa
SASARAN 1. Sasaran Kompetensi Lulusan Mahasiswa diharapkan tidak hanya sekadar menghafal pasal, tetapi memiliki kemampuan intelektual yang spesifik: • Kemahiran Litigasi dan Non-Litigasi: Mampu beracara di pengadilan maupun menyelesaikan sengketa di luar pengadilan (seperti mediasi atau negosiasi). • Legal Problem Solving: Memiliki ketajaman analisis dalam mengidentifikasi masalah hukum dan memberikan solusi yang berlandaskan teori serta peraturan yang berlaku. • Legal Drafting: Mahir dalam menyusun dokumen hukum seperti kontrak bisnis, gugatan, hingga rancangan undang-undang. 2. Sasaran Etika dan Profesionalisme Mencetak praktisi yang memiliki integritas tinggi. Sasaran ini mencakup: • Pemahaman mendalam terhadap kode etik profesi (seperti etika advokat, hakim, atau notaris). • Kesadaran moral untuk mengutamakan keadilan di atas kepentingan golongan atau finansial. 3. Sasaran Penelitian dan Pengembangan Fakultas Hukum bertujuan untuk menjadi pusat pengembangan ilmu: • Menghasilkan penelitian hukum yang inovatif untuk menjawab tantangan zaman (misalnya: hukum siber, hukum lingkungan, atau hukum kecerdasan buatan (AI)). • Melakukan kritik terhadap kebijakan atau hukum yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat. 4. Sasaran Pengabdian Masyarakat Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sasarannya adalah: • Pemberian Bantuan Hukum: Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. • Literasi Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara

PROGRAM STUDI

Sarjana Hukum

Akreditasi Minimum

Lihat Program Studi
Magister Hukum

Akreditasi Minimum

Lihat Program Studi

BERITA FAKULTAS HUKUM