Visi
Visi
Visi
Tujuan
Sasaran
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| PSPA101 | Manajemen Farmasi | 2 |
| PSPA102 | Sains dan Industri | 2 |
| PSPA103 | Pelayanan Kefarmasian | 2 |
| PSPA104 | Produk Herbal dan Fitoterapi | 2 |
| PSPA105 | PKPA Perapotekan | 6 |
| PSPA106 | PKPA Distribusi | 4 |
| Total | 18 | |
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| PSPA201 | PKPA Rumah Sakit | 6 |
| PSPA202 | PKPA Industri | 4 |
| PSPA203 | PKPA Puskesmas | 3 |
| PSPA204 | PKPA Instansi Pemerintah | 3 |
| PSPA205 | Uji Kompetensi Internal | 2 |
| Total | 18 | |
Bidang pekerjaan dan peran profesional yang dapat dituju lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Menjadi profil lulusan yang unggul, mandiri, terpercaya, profesional, adaptif terhadap teknologi, berjiwa sociotechnopharmapreneur, serta mampu menerapkan applied science dalam praktik kefarmasian, khususnya pengembangan dan pemanfaatan produk herbal.
Karakteristik dan kemampuan yang diharapkan melekat pada lulusan program studi.
Lulusan mampu menerapkan ilmu terapan, teknologi, inovasi, dan kewirausahaan untuk menghasilkan solusi yang bernilai bagi masyarakat serta berdaya saing internasional.
Lulusan memiliki profesionalisme, kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi, etika, dan kemampuan pengambilan keputusan dalam memberikan kontribusi pada pelayanan kesehatan yang unggul dan terpercaya.
Lulusan mampu melaksanakan praktik kefarmasian secara profesional, mandiri, aman, bermutu, etis, dan bertanggung jawab sesuai standar profesi dan regulasi, serta mampu mengembangkan dan memanfaatkan produk herbal berbasis riset, ilmu kefarmasian, teknologi, mutu, keamanan, dan kearifan lokal.
Sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang perlu dicapai mahasiswa pada akhir pendidikan.
Mampu mengembangkan inovasi berbasis socio-technopreneurship dalam bidang keahliannya serta bertanggung jawab dan berintegritas secara konsisten dalam pengambilan keputusan profesional. (C5-C6, P5 dan A5)
Mendukung visi Universitas melalui penerapan ilmu terapan, teknologi, inovasi, dan kewirausahaan sosial yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan daya saing internasional.
Mampu mengembangkan sikap profesionalisme, etika, kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dalam praktik kesehatan.
Mendukung visi UPPS dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional, unggul, dan terpercaya.
Mampu mengevaluasi praktik kefarmasian secara profesional, aman, bermutu, etis, dan bertanggung jawab sesuai standar profesi dan regulasi.
Mendukung profil apoteker yang unggul dalam praktik kefarmasian serta mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada pasien.
Mampu mengevaluasi proses produksi serta distribusi sediaan farmasi sesuai standar mutu, keamanan, dan regulasi.
Mendukung kompetensi apoteker dalam bidang produksi dan distribusi sediaan farmasi sesuai standar mutu, keamanan, dan regulasi.
Mampu merancang dan mengembangkan inovasi produk herbal yang aman, bermutu, berbasis bukti ilmiah, teknologi, dan kearifan lokal.
Menjadi kekhasan PSPPA dalam pengembangan dan pemanfaatan produk herbal berbasis riset, teknologi, mutu, keamanan, dan kearifan lokal.
RPSMK yang telah disahkan dan dikunci ditampilkan berdasarkan semester. Sumber angkatan mengikuti RPSMK terbaru yang tersedia untuk mata kuliah pada semester tersebut.
Penerapan prinsip manajemen dalam pengelolaan kefarmasian, meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian sumber daya, keuangan, dan pengembangan usaha kefarmasian.
Penerapan sains dan teknologi kefarmasian dalam pengembangan, produksi, pengawasan mutu, dan pengelolaan produk farmasi sesuai standar dan regulasi.
Penerapan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien, meliputi pelayanan resep, swamedikasi, konseling, informasi obat, pemantauan terapi, dan promosi kesehatan sesuai standar profesi dan regulasi.
Penerapan ilmu dan teknologi dalam pengembangan, standardisasi, mutu, keamanan, khasiat, dan penggunaan produk herbal serta fitoterapi berdasarkan bukti ilmiah dan regulasi.
Praktik profesional pelayanan kefarmasian di apotek, meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan resep, swamedikasi, konseling, informasi obat, serta penerapan standar profesi dan regulasi.
Mata kuliah PKPA Distribusi merupakan bentuk praktik profesional apoteker di Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang meliputi pengelolaan, penyimpanan, dan distribusi sediaan farmasi sesuai standar distribusi yang baik dan regulasi yang berlaku.
Praktik profesional pelayanan kefarmasian di rumah sakit, meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan farmasi klinis, pelayanan resep, konseling, informasi obat, serta penerapan standar profesi dan regulasi.
Mata kuliah PKPA Industri merupakan bentuk praktik profesional apoteker di industri farmasi yang meliputi proses produksi, pengawasan dan pemastian mutu, pengembangan produk, dokumentasi, serta penerapan CPOB dan regulasi yang berlaku.
Praktik profesional pelayanan kefarmasian di puskesmas, meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan farmasi klinis, pelayanan resep, konseling, informasi obat, serta penerapan standar profesi dan regulasi.
Praktik profesional kefarmasian pada instansi pemerintah, meliputi penerapan kebijakan, regulasi, pengawasan, pembinaan, perizinan, administrasi, dan tata kelola kefarmasian.
Penilaian terpadu terhadap pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme mahasiswa berdasarkan standar kompetensi apoteker untuk mengukur kesiapan menghadapi uji kompetensi.
Ketua Program Studi