Visi
Visi
Visi
Tujuan
Sasaran
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| PSPA101 | Manajemen Farmasi | 2 |
| PSPA102 | Sains dan Industri | 2 |
| PSPA103 | Pelayanan Kefarmasian | 2 |
| PSPA104 | Produk Herbal dan Fitoterapi | 2 |
| PSPA105 | PKPA Perapotekan | 6 |
| PSPA106 | PKPA Distribusi | 4 |
| Total | 18 | |
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| PSPA201 | PKPA Rumah Sakit | 6 |
| PSPA202 | PKPA Industri | 4 |
| PSPA203 | PKPA Puskesmas | 3 |
| PSPA204 | PKPA Instansi Pemerintah | 3 |
| PSPA205 | Uji Kompetensi Internal | 2 |
| Total | 18 | |
Buka mata kuliah untuk membaca ringkasan materi dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang diharapkan setelah pembelajaran.
Penerapan prinsip manajemen dalam pengelolaan kefarmasian, meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian sumber daya, keuangan, dan pengembangan usaha kefarmasian.
Penerapan sains dan teknologi kefarmasian dalam pengembangan, produksi, pengawasan mutu, dan pengelolaan produk farmasi sesuai standar dan regulasi.
Penerapan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien, meliputi pelayanan resep, swamedikasi, konseling, informasi obat, pemantauan terapi, dan promosi kesehatan sesuai standar profesi dan regulasi.
Penerapan ilmu dan teknologi dalam pengembangan, standardisasi, mutu, keamanan, khasiat, dan penggunaan produk herbal serta fitoterapi berdasarkan bukti ilmiah dan regulasi.
Praktik profesional pelayanan kefarmasian di apotek, meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan resep, swamedikasi, konseling, informasi obat, serta penerapan standar profesi dan regulasi.
Mata kuliah PKPA Distribusi merupakan bentuk praktik profesional apoteker di Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang meliputi pengelolaan, penyimpanan, dan distribusi sediaan farmasi sesuai standar distribusi yang baik dan regulasi yang berlaku.
Praktik profesional pelayanan kefarmasian di rumah sakit, meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan farmasi klinis, pelayanan resep, konseling, informasi obat, serta penerapan standar profesi dan regulasi.
Mata kuliah PKPA Industri merupakan bentuk praktik profesional apoteker di industri farmasi yang meliputi proses produksi, pengawasan dan pemastian mutu, pengembangan produk, dokumentasi, serta penerapan CPOB dan regulasi yang berlaku.
Praktik profesional pelayanan kefarmasian di puskesmas, meliputi pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan farmasi klinis, pelayanan resep, konseling, informasi obat, serta penerapan standar profesi dan regulasi.
Praktik profesional kefarmasian pada instansi pemerintah, meliputi penerapan kebijakan, regulasi, pengawasan, pembinaan, perizinan, administrasi, dan tata kelola kefarmasian.
Penilaian terpadu terhadap pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme mahasiswa berdasarkan standar kompetensi apoteker untuk mengukur kesiapan menghadapi uji kompetensi.
Ketua Program Studi